Seorang pria yang sering di panggil dengan sebutan Abdul (40 tahun ) yang telah di amankan oleh pihak kepolisian labuhan, Medan karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Abdul tega menusukan Obeng sepanjang 15cm kedalam vagina, Siti Maisyaroh istrinya sendiri.
Pihak keluarga Siti yang tidak terima dengan perlakukan Abdul pun melaporkan perbuatan Abdul ke kantor polisi Labuhan, tetapi bukan nya menyesal Abdul yang merupakan warga tanjung mulia Batu 8 tersebut malah melawan petugas dan mengatakan lebih baik ia menancapkan Obeng tersebut ke vagina istrinya dari pada membacok dan membunuh istrinya.
Saat itu saya kalap dan sudah terlampau emosi, kebetulan di atas meja ada obeng dan parang jadi saya mengambil obeng dan menusukan ke vagina Siti, kata Abdul saat di periksa oleh pihak polisi Sabtu 17-12-2016.
Awal kejadian bermula dari Abdul pulang kerja untuk beristirahat setelah lepas kerja istrinya tidak menyediakan nasi dan sayur apapun untuk nya, ditanyakan kepada istrinya, saat di tanyai istrinya sama sekali tidak menghiraukan pertanyaan Abdul.
terjadi adu mulut antara Abdul dan Siti, akhir nya Abdul yang emosi mengambil Obeng dan menancapkan obeng tepat di kemaluan istrinya yang sedang tiduran sambil melihat-lihat HP di ruang tamu.
Abdul mengaku sebelum bertengkar dengan Siti ia sudah mendapatkan tekanan dari atasan nya di tempat kerjanya, karena emosi yang tak terkontrol akhirnya peristiwa tersebut pun terjadi.
Selain menusukan Obeng di kemaluan istri nya Abdul juga sempat memukul kepala istrinya dengan gagang Obeng tersebut lalu menusukan Obeng di kemaluan istri nya, ia mengaku sebenarnya ia tidak bermaksud menusukan Obeng tersebut ke kemaluan istrinya, karena pada saat kejadian itu Istrinya Siti berteriak dan meronta jadi penusukan tersebut tidak di sengaja mengenai kemaluan korban.
Ketika meduasi Terlapor Abdul meminta kepada keluarga korban yang juga istrinya untuk mencabut laporan, disini kami mediasi karena mereka berdua adalah pasangan suami istri, jadi kedua belah pihak harus merundingkan terlebih dahulu, apakah perkara ini mau di lanjutkan untuk di adili, kata (pjs) Kanit Reskrim Polsek Labuhan AKB Purnama jaya.
Sumber : tribunkota.com
Silahkan Lihat Videonya Di bawah:
loading...
loading...