RMOL Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berencana akan melaporkan Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama terkait pernyataan "Al-Quran diturunkan oleh Nabi Besar Muhammad", hari ini (Kamis, 12/1).
Omongan adik kandung sekaligus pengacara terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahja Purnama (Ahok) itu patut diduga merupakan bentuk penodaan terhadap agama Islam.
Padahal sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Al-Qur'an bukan diturunkan oleh Nabi Besar Muhammad. Tapi diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW.
"Kami tidak tahu apakah yang bersangkutan bicara seperti itu dengan kesengajaan atau tidak, yang jelas kalimat yang kami dengar memang sangat tidak tepat. Kami akan melaporkannya karena video tersebut sudah beredar luas dan menurut kami sudah meresahkan masyarakat," kata pembina ACTA Habiburokhman kepada redaksi sesaat lalu.
ACTA sendiri, lanjut Habiburokhman, sudah menonton video yang ramai dibicarakan di media sosial itu berulangkali.
"Yang kami lakukan hari ini adalah tahap pertama pelaporan yaitu berkonsultasi dengan petugas sentra pelayanan kepolisian Polda Metro Jaya. Jika tahap konsultasi selesai, maka hari ini juga akan dibuat Laporan Polisi," ujar Habiburokhman.
ACTA menyerukan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan di luar hukum mensikapi Video tersebut.
"Kita selesaikan masalah ini secara baik-baik dengan menempuh jalur hukum yaitu melapor ke kepolisian.Masyarakat tidak perlu resah karena Indonesia adalah negara hukum dan setiap bentuk pelanggaran hukum harus ditindak. Yang terpenting kita semua harus menjaga kerukunan beragama," demikian Habiburokhman.
Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama diduga melontarkan pernyataan kontroversial terkait Al-Quran saat jumpa pers disela-sela persidangan kakaknya, Ahok, di gedung Kementan, Jakarta, Selasa (10/1), "...Karena saya percaya Al-Quran diturunkan oleh Nabi Besar Muhammad...". [rus]
sumber : RMol.co
Silahkan Lihat Videonya Di bawah:
loading...
loading...