Sungguh bejat perbuatan RS (40) terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Saat istrinya menjadi TKW di Arab Saudi, RS malah tega meniduri anaknya hingga kini kondisinya telah berbadan dua
Tak hanya melancarkan aksi bejatnya sekali, RS malah sudah berulang kali memaksa anaknya menuntaskan nafsu setan yang ada dibenaknya. Perbuatan itu sendiri baru terkuak setelah korban memberitahukan kepada pamannya.
Korban merasa takut karena kondisinya kini tengah hamil dan perutnya semakin hari, semakin membesar. Ia pun memberanikan diri untuk bercerita kepada pamannya terkait kejadian itu, Sabtu (11/6/2016).
Usai bercerita, korban bersama pamannya kemudian melaporkan perbuatan bejat sang ayah ke Polres Parigi Moutong. Sabtu (11/06/2016) sekitar pukul 23.00. Setelah diperiksa oleh penyidik, petugas kemudian menangkap RS di tempatnya bekerja.
RS yang merupakan warga Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengakui perbuatannya yang dia sering lakukan terhadap anak kandungnya sendri.
“Iya memang benar, saya telah berkali-kali meniduri anak kandung saya yang masih duduk di bangku kelas 1 smp,” ungkap RS.
Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam di tahanan Polres Parigi Moutong dan bakal dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 81 undang-undang no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, serta pasal 46 undang undang no.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau PKDRT dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber : Rakyatku.News
Silahkan Lihat Videonya Di bawah:
loading...
loading...