Kepolisian belum juga menjerat tersangka pihak dokter maupun rumah sakit terkait penyidikan dugaan tindak pidana perdagangan orang, atau penjualan organ tubuh manusia berupa ginjal.
Padahal, kasus sindikat penjualan ginjal ini sudah bergulir satu bulan di Bareskrim Polri. Bahkan polisi pun sudah melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan dalam kasus ini, para dokter di RSCM belum tentu terlibat apabila memang SOP sebelum dan sesudah operasi dilakukan dengan benar.
“Belum tentu dokter yang melakukan itu terlibat dalam kaitan jual beli ini, karena itu hanya praktik biasa, maka standar itu adalah SOP. Kalau SOP dilakukan sesuai, tentu tidak ada pelanggarannya,” ujar Badrodin, di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/2).
Kapolri menegaskan apabila nanti dari hasil penyelidikan ditemukan ada keterlibatan pihak dokter ataupun rumah sakit, dia berjanji akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kalau ditemukan pelanggaran ya kami tindak, tapi kalau tidak jangan dikaitkan. Standarnya itu SOP kalau sudah sesuai ya tidak ada masalah,” ucap Jenderal bintang empat ini.
Badrodin menambahkan dari hasil analisa penggeledahan, keterangan saksi ahli, serta pemeriksaan penerima ginjal nanti akan disimpulkan apakah ada keterlibatan pihak dokter atau rumah sakit dalam kasus ini.
Terpisah, Kasubdit III, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana menuturkan berdasarkan hasil penyidikan sementara belum ada keterlibatan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dalam kasus tersebut.
Umar juga meminta saat ini RSCM jangan dikaitkan lebih dulu dengan kasus ini. Ia khawatir orang yang akan melakukan pendonoran ginjal menjadi takut.
“Kami mohon RSCM jangan di kaitkan dulu, nanti efeknya akan panjang, akhirnya banyak orang yang mau melakukan operasi si dokternya nggak berani nanti akan begini akan begitu,” ucap dia.
Sumber : http://www.aktual.com/
Silahkan Lihat Videonya Di bawah:
loading...
loading...