Pemerintah akan mengurangi jam kerja pegawai wanita yang sudah memiliki anak. Kemungkinan, hal itu hanya bisa diberlakukan kepada pegawai wanita yang berstatus sebagai PNS saja.
"Sementara ini untuk PNS saja," ujar Menpan RB Yuddy Chrisnandi di sela upacara HUT Korpri di Monas, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (2/12/2014).
Lalu bagaimana dengan pegawai wanita swasta? Atas pertanyaan itu, Yuddy belum bisa memastikan pemangkasan jam kerja kepada wanita yang miliki anak tapi statusnya pegawai swasta.
"Karena kita tidak bisa mengatur swasta," jawab Yuddy singkat.
Yuddy mengatakan ide pemangkasan jam kerja kepada ibu-ibu pekerja merupakan hal yang baik. Dengan adanya itu, ibu-ibu bisa memperhatikan anaknya lebih baik.
"Terlebih pada anak-anaknya yang masih kecil apalagi pengantin baru," ucapnya. Ide pemangkasan ini dilontarkan oleh Wapres Jusuf Kalla pekan lalu.
Silahkan Lihat Videonya Di bawah:
loading...
loading...